Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HANKAM

PERSONEL GABUNGAN POLRES MIMIKA GELAR RAZIA SKALA BESAR DAN BONGKAR TENDA PERANG DI KWAMKI NARAMA

TIMIKA, tabloidnusantara. Sebanyak 145 personel gabungan Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, dan Pasukan III Pelopor Mabes Polri menggelar operasi penegakan hukum dan razia skala besar di Jalur 1 dan Jalur 2 Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/9).

Operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, S.H., tersebut digelar untuk menekan potensi bentrok susulan serta menertibkan keberadaan senjata tajam dan perlengkapan perang tradisional dari kelompok yang bertikai.

Dalam penyisiran terukur dari pemukiman warga hingga area pinggiran hutan, aparat berhasil membongkar empat unit tenda kubu perang dan menyita ratusan senjata tradisional, meliputi:

  • 67 pucuk busur dan 423 anak panah
  • 83 mata anak panah serta 3 pucuk senapan angin
  • 8 bilah parang/kapak, 15 lembar tameng seng/triplek, dan 29 unit atribut perang Waimum

Petugas sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga yang melepaskan sekitar tujuh anak panah dari arah hutan. Menanggapi tindakan provokatif tersebut, aparat keamanan merespons secara terukur dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari pihak aparat maupun warga dalam insiden tersebut.

Di samping memblokir sarana pertikaian, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial OH (31) yang berupaya melarikan diri saat patroli untuk diperiksa di Satreskrim Polres Mimika Mile 32, serta mengintensifkan pencarian dua Buron/DPO berinisial ND dan JM.

Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk menghentikan konflik horizontal serta mengembalikan kedamaian di Distrik Kwamki Narama melalui patroli rutin dan penegakan hukum tegas.