Menu

PERCEPAT LAYANANAN EKSPO-IMPOR MELALUI DIGITALISASI, BARANTIN DEREGULASI 22 ATURAN

Kabar Nusantara 3 minggu ago 0 5

JAKARTA, tabloidnusantara. ‎Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyiapkan deregulasi terhadap 22 Peraturan Kepala Badan (Perkaban) sebagai upaya mempercepat layanan sekaligus membangun ekosistem ekspor-impor yang lebih efisien di sektor perikanan, tumbuhan, dan hewan.

‎Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan pembenahan dilakukan setelah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah masih adanya perbedaan interpretasi dokumen antara kantor pusat dan daerah sehingga memengaruhi kecepatan layanan.

‎”Kami diminta memperbaiki, mempersingkat, dan mengefisienkan layanan. Masih ada perbedaan interpretasi dokumen antara daerah dengan Jakarta. Karena itu kami sedang mengerjakan deregulasi terhadap 22 Peraturan Kepala Badan agar pelayanan semakin cepat dan ekosistem ekspor-impor menjadi lebih baik,” Ujar Karding kepada wartawan saat ditemui di Gedung II KKP Jakarta, Rabu (01/07).

‎Selain deregulasi, Barantin juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui penerapan single submission dan single inspection.

Karding menilai digitalisasi layanan terus diperluas melalui integrasi data antarkantor karantina serta konektivitas dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelindo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan instansi terkait lainnya agar pemeriksaan tidak dilakukan berulang.

‎”Kami ingin apa yang terjadi di Jakarta bisa langsung dilihat di Nunukan, begitu juga sebaliknya. Integrasi data ini nantinya tidak hanya di internal Barantin, tetapi juga dengan Bea Cukai, Pelindo, KKP, dan kementerian atau lembaga lainnya sehingga pemeriksaan bisa lebih sederhana,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan penyederhanaan layanan menjadi penting di tengah meningkatnya biaya logistik akibat dinamika geopolitik global. Karding menyebut biaya dalam ekosistem produksi, logistik, dan pengiriman barang telah meningkat sekitar 30-40 persen, sedangkan ongkos pengiriman dari Indonesia ke Amerika Serikat maupun Eropa melonjak hingga 103-109 persen.

‎”Kalau biaya logistik sudah naik, kemudian masih ditambah pemeriksaan yang berulang di banyak tempat, tentu akan semakin membebani eksportir. Dampaknya bukan hanya terhadap kelancaran ekspor, tetapi juga penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, devisa negara, hingga neraca perdagangan,” katanya.

‎Karding menambahkan Barantin bersama pelaku usaha juga sepakat membentuk forum konsultasi rutin yang akan digelar setiap dua hingga tiga bulan. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah evaluasi layanan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha di sektor ekspor.

‎”Kami sepakat membangun forum konsultasi rutin setiap dua atau tiga bulan agar kami bisa mengetahui apa yang masih kurang di karantina, apa yang sudah baik, dan apa yang perlu segera diperbaiki,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Apindo Hendra Sugandhi mengapresiasi langkah Barantin membuka ruang dialog dengan pelaku usaha. Menurut dia, forum konsultasi yang akan digelar secara berkala menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha di tengah tekanan ekonomi global.

‎”Kami menyambut baik audiensi ini. Harapannya forum konsultasi dapat dilakukan secara rutin sehingga setiap persoalan yang dihadapi pelaku usaha bisa segera dicarikan solusi bersama. Kolaborasi ini penting agar sektor perikanan tetap mampu menghadapi berbagai tekanan eksternal,” kata Hendra.

‎Hendra berharap berbagai relaksasi kebijakan yang tengah disiapkan Barantin, termasuk penyederhanaan regulasi dan digitalisasi layanan, dapat segera direalisasikan untuk mengurangi beban pelaku usaha serta meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *