Manokwari,”tabloidnusantara.com” – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyesalkan kapal pesiar Aqua blue kandas di terumbu karang Pulau Wayag yang merupakan kawasan konservasi perairan nasional.
Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Yusak Wabia di Manokwari, Minggu, mengatakan bahwa peristiwa kapal pesiar berbendera asing Aqua Blue kandas di terumbu karang kabupaten Raja Ampat merupakan kedua kalinya.
BACA JUGA : GERAM ULAH KKB, DPR RI MINTA PEMERINTAH BASMI KKB PAPUA
Sebelumnya,
menurut dia, kapal pesiar asing MV Caledonian Sky juga kandas di kawasan
konservasi perairan daerah kepulauan Kri Raja Ampat yang merusak 3 hektare
terumbu karang.
“Namun
penyelesaian ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut tidak ada kejelasan
sampai saat ini,” ujarnya
Dia berharap
pemerintah kabupaten Raja Ampat memperketat pengawasan masuknya kapal pesiar di
kawasan wisata yang merupakan kawasan wisata dunia tersebut.
Dia mengatakan,
setiap kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat harus menaati aturan
yang berlaku yakni memberitahukan kedatangan kepada pemerintah daerah setempat
dan membayar retribusi daerah.
Ia
menyampaikan bahwa apabila ada kapal pesiar yang masuk ke kawasan wisata Raja
Ampat tanpa melalui prosedur yang berlaku maka pemerintah daerah setempat wajib
mengusir pergi dari kawasan wisata tersebut.
“Aturan
tersebut harus ditegakkan agar kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja
Ampat terkontrol guna menghindari kerusakan terumbu karang terulang kembali
yang ketiga kalinya,” tambah dia.