KABUPATEN BOGOR, tabloidnusantara. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait informasi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor beberapa waktu terakhir. Diantaranya, Bappenda, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, Rudy meminta seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, Pemkab Bogor sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan tetap tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari informasi yang berkembang beberapa hari ke belakang, kita Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy pada awak media, Senin (31/8).
la menegaskan, proses hukum harus dibiarkan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Semua pihak, kata Rudy, sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya informasi resmi dari lembaga yang berwenang.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan dan biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan dan langkah-langkahnya,” katanya.
Rudy menambahkan, Pemkab Bogor memiliki komitmen untuk terus membangun daerah sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
la berharap masyarakat dapat menunggu perkembangan resmi yang nantinya disampaikan langsung oleh KPK, termasuk melalui Juru Bicara KPK yang selama ini memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.
“Kita berkomitmen bersama-sama membangun Bogor dan bersama-sama memerangi korupsi. Nanti hasil akhirnya KPK akan menyampaikan rilisnya secara langsung,” ungkapnya.
Rudy juga mengingatkan masyarakat agar tidak membangun opini sendiri yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah berlangsungnya proses hukum.
Menurutnya, apabila masyarakat menginginkan. Kabupaten Bogor terus maju dan pembangunan. berjalan, maka seluruh pihak harus memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.
“Kalau kita sayang terhadap Kabupaten Bogor, kita ingin Bogor maju dan Bogor terbangun, jangan membuat opini-opini sendiri. Biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Bahkan di tengah proses hukum yang berlangsung, Rudy memastikan pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak boleh terganggu.
la menegaskan, roda pemerintahan dan program pembangunan harus tetap berjalan karena masyarakat membutuhkan pelayanan serta percepatan pembangunan di berbagai wilayah..
“Pelayanan tidak boleh terganggu sama sekali. Kita ingin Bogor maju,” ujarnya.
Rudy menyebut sejumlah rencana pembangunan konektivitas wilayah yang harus terus dikawal. Mulai dari konektivitas kawasan Jalan Tegar Beriman menuju Bojonggede dan Kemang, pembangunan poros baru di wilayah selatan menuju Cisarua, hingga rencana pengembangan akses Jalan Malasari yang diharapkan dapat terhubung menuju Sukabumi.
Selain itu, pembangunan wilayah timur melalui kawasan Jalan Transyogi juga terus didorong untuk memperkuat konektivitas menuju pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menurut Rudy, pembangunan ekonomi di wilayah timur maupun barat Kabupaten Bogor harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat.
la mengingatkan bahwa Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk yang sangat besar sehingga pemerintah tidak boleh kehilangan keberanian untuk menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik.
“Jangan sampai beberapa persoalan atau permasalahan di Kabupaten Bogor akhirnya membuat penyelenggara pemerintahan yang lain takut untuk melangkah. Kita berikan semangat bersama-sama dan kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.
