LANGKAT, tabloidnusantara. Petugas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dibuat terkejut saat menggeledah sebuah mobil pikap pengangkut kambing di rest area Tol Langkat. Di balik tumpukan hewan ternak itu, polisi menemukan 19 kilogram sabu yang dikemas rapi.
Pengungkapan terjadi saat tim melakukan pemeriksaan rutin terhadap dua orang yang diduga kurir. Awalnya tas bawaan mereka bersih. Tidak ada barang terlarang.
Curiga, petugas kemudian membongkar seluruh bagian kendaraan. Hasilnya, puluhan paket sabu tersembunyi di bak mobil, tepatnya di bawah badan kambing yang sedang diangkut.
“Ini modus baru. Selama saya menjabat, baru kali ini kami temukan narkoba disamarkan dengan cara menaruhnya di bawah hewan ternak,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengambil barang dari Aceh. Tujuan akhirnya dua kota: Pekanbaru dan Lampung.
Mereka dijanjikan upah Rp100 juta jika pengiriman 19 kg sabu itu berhasil sampai ke tangan pemesan.
Penyamaran dengan kambing diduga sengaja dipilih agar tidak menimbulkan kecurigaan di jalan. Hewan ternak dan bau khasnya diyakini bisa mengalihkan perhatian petugas di pos pemeriksaan.
Kedua kurir beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih mendalami jaringan di balik pengiriman ini, termasuk siapa pengirim di Aceh dan penerima di Pekanbaru serta Lampung.
