Jumat, Juli 26, 2024
BerandaHANKAMLAKUKAN PENEGAKAN HUKUM, TNI-POLRI GEREBEK MARKAS KKB DI YAPEN PAPUA

LAKUKAN PENEGAKAN HUKUM, TNI-POLRI GEREBEK MARKAS KKB DI YAPEN PAPUA

PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Aparat Gabungan Satgas Ops Damai Damai Cartez dan Polres Kepulauan Yapen mengerebek markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepulauan Yapen di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo (16/6/2023) lalu. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 1 buah senjata api rakitan berbahan kayu menyerupai pistol, 1 buah pistol korek api merk P, 1 buah rompi warna loreng, bendera Bintang Kejora berukuran 25cm x 15cm, dan masih banyak yang lain.

“Jadi penggerebekan markas KKB kami berhasil menemukan dan menyita senjata api rakitan dan puluhan barang bukti lainya,” tutur Kombes Pol Joko Sulistio seperti yang dikutp dalam media online Tribun-Papua.com. Joko juga mengatakan bahwa dalam pengerebekan tersebut, tidak ada warga yang diamankan. Sedangkan, barang bukti telah disita dan diserahkan kepada penyidik Polres Kepulauan Yapen.

READ ALSO : SEMPAT SERUKAN PAPUA MERDEKA, VANUATU RENCANAKAN BUKA KEDUTAAN DI RI

Barang Bukti KKB Pasca penggrebekan

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments