Jayapura, “Tabloidnusantara.com” – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
“Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadapa Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura.
READ ALSO : KST Bakar Sekolah Di Oksibil, Danrem 172/PWY : Hambat Generasi Papua Untuk Maju
Tersangka Lukas Enembe dijemput di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. “Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi,” singkatnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Papua agar jangan terprovokasi dengan isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Infonya demikian, teman-teman agar bantu beritakan untuk masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Kombes Pol. Benny Prabowo melalui pesan di WAG, Selasa (10/1/2023) siang.
Sementara itu, info terkini, tersangka Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Trigana.