JAKARTA, “https://tabloidnusantara.com/” – Kaesang akhirnya terbebas dari dugaan menerima gratifikasi private jet. “Kaesang sebelumnya dianggap menerima gratifikasi setelah menumpang private jet saat terbang ke Amerika..
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, menyatakan tidak ada gratifikasi terkait penggunaan private jet oleh Kaesang Pangarep, anak Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang juga merupakan Ketua Umum PSI. (Jumat (1/11).
BACA JUGA : PENEMUAN SESOSOK MAYAT WANITA TANPA KEPALA MENGGEGERKAN WARGA MUARA BARU, JAKARA UTARA
Kaesang mengatakan pesawat jet tersebut adalah milik temannya. Dia dan istri menumpang pesawat tersebut karena memiliki tujuan yang sama.