JAKARTA, tabloidnusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah seorang anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di wilayah Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis 10/9/2026 malam. Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan sejumlah barang dalam penggeledahan tersebut. Tim penyidik membawa keluar dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah didalami.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, Yayat Sudrajat, yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, barang bukti yang disita belum bisa langsung dijadikan kesimpulan. Penyidik masih harus mengonfirmasi isi dokumen dan data elektronik itu melalui pemeriksaan sejumlah saksi lain. Langkah itu dilakukan agar rangkaian bukti dapat saling menguatkan dalam konstruksi perkara.
Penggeledahan ini muncul setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Agustus 2026. Sprindik tersebut khusus menyasar pengembangan kasus suap Ade Kuswara. Namun Budi menegaskan, penerbitan sprindik masih bersifat umum.
“Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ujarnya.
KPK menyebut proses yang berjalan saat ini masih berada di tahap awal. Selain penggeledahan, agenda pemeriksaan saksi juga akan terus dikebut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran suap di lingkungan Pemkab Bekasi.
Nama Yayat Sudrajat alias Lippo sendiri sebelumnya belum banyak disorot dalam kasus ini. Kehadirannya sebagai anggota Polri membuat penyidik harus bekerja ekstra hati-hati, terutama dalam memastikan tidak ada unsur obstruction of justice dalam pengumpulan bukti.
Dengan disitanya dokumen dan barang bukti elektronik dari kediaman di Cibubur, KPK berharap dapat membuka simpul baru terkait siapa saja penerima maupun pemberi dalam skema suap yang menjerat orang nomor satu di Bekasi tersebut.
