JAYAPURA, tabloidnusantara. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua secara konsisten melanjutkan proses hukum dengan memeriksa empat saksi tambahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPR Papua (Sekwan DPRP) kurun waktu 2015–2025. Perkara tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas yang diperkirakan mencapai Rp44,2 miliar.
Pemeriksaan marathon terhadap para saksi dilaksanakan di Kantor Kejati Papua, Jayapura, Senin (5/10/2026). Langkah ini ditujukan untuk memverifikasi keabsahan ratusan dokumen administrasi, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan guna memastikan keterbukaan serta kepastian hukum.
Dengan pemeriksaan terbaru tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejati Papua telah mengumpulkan keterangan dari total 15 orang saksi, termasuk para pejabat teknis yang mengelola fungsi keuangan, protokol, serta perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPR Papua.
“Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Papua untuk menuntaskan penyidikan secara akuntabel, cermat, dan profesional. Tim penyidik terus melakukan pendalaman dokumen SPJ guna menguatkan konstruksi hukum, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan bersama auditor/ahli guna menentukan penghitungan potensi kerugian negara secara presisi,” jelas Kasi Pengendalian Operasi Pidsus Kejati Papua, Stevy Stallone Ayorbaba, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, di Jayapura, Selasa (6/10).
Kejaksaan Tinggi Papua menegaskan bahwa penyidikan terhadap pengelolaan anggaran publik dilakukan berlandaskan prinsip due process of law serta penghormatan atas asas praduga tak bersalah.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya keterbukaan, akuntabilitas, serta kepatuhan pada regulasi keuangan negara di seluruh jajaran instansi pemerintahan daerah dan lembaga legislatif se-Tanah Papua, demi menjamin setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
