Minggu, 27 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

KOMISI I DPR SOROTI PERNYATAAN PM SOLOMON SOAL PAPUA, DORONG DIPLOMASI BERBASIS DATA DAN PERLINDUNGAN SIPIL

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dan Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menanggapi pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Wale dalam rangkaian Sidang Umum PBB terkait situasi Papua. Keduanya meminta isu Papua dibahas berdasarkan informasi yang terverifikasi, sekaligus mendorong penguatan diplomasi Indonesia di kawasan Pasifik.

Pemerintah Kepulauan Solomon sebelumnya menyatakan kehadiran PM Matthew Wale dalam Sidang Umum PBB sebagai bagian dari agenda diplomasi negara tersebut untuk menyampaikan kepentingan nasional, kawasan Pasifik, hukum internasional, serta isu pembangunan dan HAM.

Sukamta mengatakan Indonesia perlu merespons setiap pernyataan mengenai Papua dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai perbedaan pandangan mengenai Papua semestinya tidak berkembang menjadi pertukaran narasi tanpa verifikasi.

“Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua,” kata Sukamta, sebagaimana dikutip dalam pernyataannya.

Ia mendorong pemerintah Indonesia memperkuat pendekatan diplomasi, termasuk melalui hubungan antarparlemen dengan negara-negara Pasifik. Menurutnya, ruang dialog dapat digunakan untuk menyampaikan perkembangan pembangunan, penegakan hukum, serta kondisi masyarakat Papua secara langsung.

Perlindungan Warga Sipil Jadi Perhatian

Sukamta juga menekankan pentingnya perlindungan warga sipil dalam penanganan konflik Papua. Ia menyatakan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat.

“Pendekatan utama harus tetap humanis, mengedepankan kedamaian dan perlindungan warga sipil,” ujarnya.

Ia menyebut pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, konektivitas, dan pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat Papua. Sukamta juga mengajak negara-negara Pasifik berkontribusi melalui kerja sama pembangunan yang konstruktif.

Sementara itu, Abraham Sridjaja mempertanyakan dasar informasi yang digunakan dalam sejumlah tuduhan mengenai situasi HAM di Papua. Ia meminta setiap tuduhan terhadap Indonesia disertai sumber informasi yang jelas serta mekanisme verifikasi yang transparan.

“Seorang kepala pemerintahan berdiri di mimbar PBB, melempar tuduhan kepada negara sahabat, tetapi tidak berani menyebut dari mana laporannya berasal, siapa yang menyusunnya, dan bagaimana diverifikasi,” kata Abraham.

Data Keamanan Papua Pegunungan

Dalam konteks keamanan, data terbaru yang disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mencatat 29 orang meninggal dunia akibat gangguan kelompok kriminal bersenjata di Papua Pegunungan sepanjang Januari–September 2026. Dari jumlah tersebut, 25 korban merupakan warga sipil, sedangkan dua anggota TNI dan dua anggota Polri. Pada periode yang sama tercatat 76 aksi berupa penembakan, pembakaran, kontak tembak, penganiayaan, pemalangan, penyanderaan, pengancaman, dan perampasan senjata api.

Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Wamena pada 23 September 2026. Polda Papua menyatakan penanganan keamanan dilakukan melalui penegakan hukum sekaligus pendekatan kepada masyarakat dan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Abraham menggunakan data tersebut untuk menekankan bahwa kekerasan terhadap warga sipil juga perlu menjadi perhatian dalam pembahasan internasional mengenai Papua.

Di sisi lain, pembahasan Papua di tingkat regional memang masih menjadi perhatian sejumlah negara dan organisasi Pasifik. Pada September 2026, para pemimpin Pacific Islands Forum mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua Barat sekaligus menyerukan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM seluruh penduduk.

Karena itu, polemik diplomatik mengenai Papua tidak hanya berkaitan dengan perbedaan narasi, tetapi juga menyangkut bagaimana informasi mengenai kondisi lapangan diverifikasi dan disampaikan kepada publik internasional.

Sukamta dan Abraham mendorong pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi berbasis data serta membuka ruang komunikasi dengan negara-negara Pasifik. Langkah tersebut, menurut mereka, penting agar pembahasan mengenai Papua tidak hanya berlangsung melalui pernyataan politik, tetapi juga melalui pertukaran informasi dan dialog mengenai kondisi masyarakat di lapangan.