JAYAPURA, tabloidnusantara. Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak pemerintah mengevaluasi proyek-proyek strategis yang dinilai berpotensi berdampak terhadap hutan adat Papua, seiring meningkatnya perhatian terhadap ancaman perubahan iklim dan kondisi cuaca ekstrem.
Desakan tersebut disampaikan Emanuel Gobay melalui siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Nomor 019/SP-KPHHP/VIII/2026, Minggu (23/8/2026). Koalisi meminta pemerintah mempertimbangkan pembatalan atau penghentian proyek yang berpotensi menyebabkan kerusakan hutan adat sebagai bagian dari langkah mitigasi lingkungan.
Menurut Gobay, masyarakat adat Papua selama ini memiliki praktik tradisional dalam menjaga dan mengatur ruang hidup, termasuk melindungi kawasan yang dianggap sakral.
“Masyarakat adat Papua telah menjaga bumi melalui tradisi dan pemetaan ruang secara adat. Namun, praktik tersebut kini menghadapi tekanan akibat berbagai rencana pembangunan,” ujar Gobay.

Ia juga menyoroti proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Jayapura, termasuk gugatan terhadap keputusan pejabat publik terkait kelayakan lingkungan hidup.
Gobay mengaitkan desakan tersebut dengan kondisi iklim yang disampaikan BMKG. Ia menyebut pemerintah perlu memperkuat mitigasi terhadap risiko kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta dampak lain akibat perubahan kondisi iklim.
“Diperlukan langkah nyata untuk melindungi wilayah adat Papua sekaligus memperkuat mitigasi terhadap ancaman krisis iklim,” katanya.
Di sisi lain, informasi mengenai kondisi El Niño 2026 dan tingkat kekuatannya perlu merujuk langsung pada pembaruan resmi BMKG, karena kondisi iklim dapat berubah dan harus dibedakan antara prediksi, pemantauan, dan kejadian yang telah terkonfirmasi.
Koalisi berharap kebijakan pembangunan di Papua tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga perlindungan hutan, hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, serta risiko bencana akibat perubahan iklim.
