back to top
Minggu, Desember 8, 2024
BerandaEKONOMIKETERBUKAAN INFORMASI, KI PUSAT MINTA PENJELASAN PEMERINTAH KENAIKAN PAJAK 12%

KETERBUKAAN INFORMASI, KI PUSAT MINTA PENJELASAN PEMERINTAH KENAIKAN PAJAK 12%

JAKARTA, tabloidnusantara. Demi meredam kegaduhan dan mencegah kekhawatiran berlebih di masyarakat, Komisi Informasi (KI) Pusat meminta pemerintah untuk secara terbuka menjelaskan secara detail kepada publik terkait alasan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.

“Sehingga publik paham bahwa kenaikan PPN 12 persen ini kemudian tidak menjadi beban masyarakat yang hanya membayar kemudian tidak mendapatkan hasil apa-apa dari pajak yang dibayarkannya,” kata Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, Senin ( 25/11)

Tidak hanya itu, dia meminta pemerintah untuk menyampaikan kajian kenaikan PPN tersebut, meliputi masyarakat yang terlibat dalam pembahasannya maupun sudah atau tidaknya mempertimbangkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Pemerintah harusnya melakukan kajian yang komprehensif, serta melakukan sosialisasi sebelum diimplementasikan. Jadi, enggak bisa dengan seenaknya ngomong ‘ya terserah deh masyarakat bersuara seperti apa, yang penting tahun depan per 1 Januari PPN naik 12 persen’,” tambahnya.

TABLOID BOLA

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments