JAKARTA, tabloidnusantara. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia mengecam keras penembakan berdarah yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Penembakan yang terjadi pada Rabu (9/9) tersebut menimpa rombongan dinas yang tengah kembali ke Wamena usai menyerahkan bantuan pangan ternak bagi warga masyarakat di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima. Insiden ini mengakibatkan tiga ASN tewas, yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap warga sipil merupakan tindakan keji yang melanggar hak asasi manusia serta tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya. Pembunuhan ini sangat keji terhadap ASN yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik dan mencari nafkah di Papua. Kami meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak tegas pelakunya,” ujar Thomas Harming Suwarta dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/9).
Merespons narasi sepihak yang menyebut para korban merupakan agen intelijen, KemenHAM menegaskan fokus utama ada pada status para korban sebagai warga sipil yang wajib dilindungi oleh hukum dan hak asasi internasional.
KemenHAM mengimbau seluruh pihak yang bertikai di Tanah Papua untuk menahan diri guna mencegah eskalasi konflik yang berisiko memperbanyak korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil.
“Konflik yang terjadi tidak boleh mengorbankan masyarakat sipil. Keselamatan dan penghormatan terhadap hak warga negara harus menjadi perhatian bersama. Penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” tambah Thomas.
Saat ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya terus melakukan penyisiran dan penyelidikan mendalam terhadap kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut. Sementara itu, proses pemulangan jenazah salah satu korban, Willi Mbuik, ke kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah difasilitasi oleh pihak Pemkab Jayawijaya.
