KAPOLSEK CINANGKA DAN DUA ANGGOTANYA TERANCAM DEMOSI ATAU PTDH

0
444

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena tak merespon secara baik laporan awal dari warga, yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.

Tidak hanya Kapolsek cinangka, akp asep Irwan, dua anggota Polsek Cinangka yang sedang bertugas tak merespon laporan itu yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mereka, kata Suyudi, diduga melakukan pelanggaran karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk.

“Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH,” kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin.

Lanjutnya Suyudi menjelaskan bahwa ada lima orang yang dua di antaranya bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.

Kedua orang tersebut pun menyampaikan kronolgi dan alasan kepada Irwanto dan Dedi, bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif. Sehingga Agam dan Samsul melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini