Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Komisi III DPR RI, mendengarkan paparan Kapolri Idham azis, membahas kasus mengenai penyerangan air keras Novel Baswedan. “Rapat yang diikuti para Kapolda seluruh indonesia.
Sebelum membahas kasus Novel, Kapolri memaparkan pencapaian kinerja Polri dalam kurun waktu lima tahun terakhir, dalam rangkuman paparan Idham, hanya memaparkan kesuksesan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja.
BACA JUGA : KASUS BOM BUNUH DIRI DI MEDAN POLISI TETAPKAN 18 TERSANGKA
Sedangkan
dalam kasus yang menimpa Novel, Kapolri menyampaikan bahwa kasus penyerangan
yang menimpa mantan penyidik KPK itu, semuanya tergantung dengan alat bukti. “Dimana
karakteristiknya akan berbeda, ada yang mudah diungkap dan ada yang sangat
sulit di ungkap. “Kata Idham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu
(20/11/2019).
Kapolri
Idham Aziz juga sempat mencontohkan karakteristik kasus yang yang medah diungkap dan sulit di ungkap, seperti
kasus pembunuhan satu keluarga Pulomas, Jakarta Timur, yang terungkap cepat,
dan kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang sudah empat tahun
lalu.
“Nah,
dalam penanganan kasus air keras, “kami dari kepolisian sudah bekerja keras,
untuk mengungkapnya. “Dimana tolak ukurnya dengan melibatkan internal KPK
sampai dengan pelibatan plisi Australia untuk membaca CCTV yang didapat dari 38
titik.
“Pemeriksaan 73 saksi, 38 titik CCTV di
lokasi, berkordiasi dengan AFP, daftar tamu hotel dan kontrakan dekat lokasi
kejadian, toko kimia,” beber Idham.
Kami, Polri akan teru berupaya untuk menyelesaikan kasus ini. “Akan terus melakukan
pencarian pelaku dan membuka akses seluasnya pada KPK dalam melakukan
verifikasi terhadap proses penyidikan Polri,” kata Idham.
Disisi lain Komisi III, melalui Arsul Sani, menyampaikan, berharap Kapolri agar dapat memberikan progres kelanjutan kasus air keras yang menimpa Novel, mantan penyidik KPK tersebut. “Kasus ini membebani polri, dan menimbulkan fitnah prasangka terlalu jauh terhadap polri, saya harap kedepan Kapolri berserta jajarannya bisa diupdate terus menerus,” katanya.
Selain itu Arsul juga berharap, ada perhatian kusus
terhadap kasus ini yang sudah dua tahun lebih. “Katanya.