Luqman mencontohkan, jika masyarakat hendak membeli tiket kereta jarak jauh pada 7 November, maka untuk keberangkatan bisa digunakan hingga 22 Desember 2024.
“Jika 8 November untuk keberangkatan hingga 23 Desember 2024 dan seterusnya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengingatkan agar masyarakat yang hendak berpergian menggunakan jasa transportasi kereta api hendaknya selalu teliti saat melakukan pemesanan tiket.
“Sebelum melakukan pemesanan, pastikan kembali tanggal, waktu, dan stasiun tujuan, agar tidak salah jadwal, karena begitu banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api,” imbuhnya.
Luqman menambahkan, jika masyarakat ingin mengetahui lebih jauh terkait informasi pemesanan tiket pada masa periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, bisa menghubungi pihak terkait.
BACA JUGA : CEK KESIAPAN LATGABMA KERIS WOOMERA 2024, WADIRLAT TINJAU BATALYON ARMED 8/UDDHATA YUDHA