JAKARTA, tabloidnusantara. TNI Angkatan Darat (AD) melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan bahwa pihaknya tidak mengambil hak warga terkait pengosongan dan pembongkaran permukiman di Asrama Eks Yon Zikon TNI AD, RW 10, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan TNI AD justru mengembalikan aset negara agar kembali sesuai dengan peruntukannya.
”TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat maupun melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara,” ujar Donny dalam keterangannya, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, lahan yang ditertibkan merupakan aset Denzijihansak di bawah Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) seluas 44.841 meter persegi.
Aset tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 00184 Tahun 2016 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. TNI Angkatan Darat. Sementara itu, kawasan Eks Zikon 15 yang menjadi fokus penataan memiliki luas sekitar 15.250 meter persegi dan sejak awal diperuntukkan sebagai rumah dinas prajurit TNI AD.
“Penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan organisasi satuan dari Kompi Zeni Jihandak menjadi Detasemen Zeni Jihandak (Denzijihandak),” ujar dia.
“Pengembangan organisasi ini berdampak pada bertambahnya personel serta meningkatnya kebutuhan rumah dinas dan fasilitas pendukung bagi prajurit aktif dalam menunjang pelaksanaan tugas,” lanjutnya.
Ia mengatakan rumah-rumah di kawasan tersebut berstatus Rumah Negara Golongan II yang hanya diperuntukkan bagi anggota TNI aktif.
Karena itu, rumah dinas harus dikembalikan kepada satuan ketika penghuni memasuki masa pensiun, pindah satuan, atau tidak lagi berhak menempatinya. Berdasarkan pendataan terakhir, kawasan Eks Zikon 15 dihuni oleh 152 kepala keluarga.
Dari jumlah itu, 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah dinas secara sukarela setelah mendapat penjelasan mengenai status aset dan kebutuhan organisasi satuan. Dalam proses pengosongan, TNI AD juga memberikan bantuan pengangkutan barang dan dukungan lainnya kepada penghuni yang meninggalkan rumah dinas

LEDAKAN TERJADI DIGUDANG AMUNISI DI MADIUN, 1 PRAJURIT GUGUR, 6 LUKA-LUKA
TNI AD BANGUN 523 JEMBATAN SE-INDONESIA, PERMUDAH AKTIVITAS DAN PERCEPAT INFRASTRUKTUR DAERAH
PRABOWO BERI TAKLIMAT KEPADA 1.000 PERWIRA TNI-POLRI DI SESKOAD BANDUNG
Pendam XVII/Cenderawasih Gelar Syukuran HUT Ke-72 Penerangan TNI AD