NABIRE, tabloidnusantara. Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan kepala suku dan wakil kepala suku tidak boleh menjadi bagian dari konflik antarkelompok. Mereka justru harus tampil sebagai penghubung masyarakat dengan pemerintah sekaligus menjadi penjaga persatuan dan ketertiban di Papua Tengah.
Penegasan itu disampaikan Meki saat menghadiri acara Pengakuan Para Kepala Suku dan Wakil sebagai Mitra Pemerintah dalam Mewujudkan Papua Tengah yang Aman, Damai dan Tertib di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (18/9/2026).
Meki meminta kepala suku aktif menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur resmi, termasuk membangun komunikasi dengan pemerintah maupun DPR. Menurutnya, kepala suku memiliki posisi strategis untuk memastikan persoalan masyarakat disampaikan secara terhormat dan memperoleh ruang penyelesaian melalui mekanisme pemerintahan.
“Kepala suku menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah. Kepala suku bisa memfasilitasi masyarakat menyampaikan secara terhormat di forum-forum resmi, audiensi dengan DPR untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Meki.
Namun, Meki menekankan fungsi tersebut tidak boleh berubah menjadi keberpihakan berdasarkan identitas suku ketika terjadi konflik. Kepala suku, katanya, harus berada di posisi netral dan menjadi pihak yang mempertemukan kelompok-kelompok yang berselisih.
“Jangan sampai kepala suku Mee dengan Dani ada konflik. Mee pertahankan Mee, Dani pertahankan Dani. Tidak bisa. Bapak dua harus ketemu untuk menyelesaikan masalah. Kepala suku harus netral, tidak boleh memihak kepada siapa-siapa,” tegasnya.
Meki menilai konflik antarkelompok tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Karena itu, kepala suku dituntut mengambil peran sejak dini melalui komunikasi, musyawarah, dan upaya mempertemukan pihak-pihak yang berselisih.
Ia kemudian menyinggung pengalamannya ketika masih menjabat Bupati Paniai. Saat itu, Meki menyebut upaya normalisasi dilakukan sebagai bagian dari langkah menjaga persatuan dan mencegah konflik di tengah masyarakat.
“Bagaimana caranya supaya konflik itu tidak boleh terjadi. Makanya dulu saya melakukan normalisasi di Paniai. Kita harus menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Selain persoalan keamanan dan konflik sosial, Meki menyoroti perlindungan tanah adat. Ia mengingatkan agar tanah masyarakat adat tidak diberikan atau dialihkan tanpa mempertimbangkan kepentingan jangka panjang masyarakat asli Papua.
Menurutnya, kepala suku harus berperan memberikan masukan kepada pemerintah dalam setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan masyarakat adat dan Orang Asli Papua (OAP), termasuk sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, tanah adat, dan pengelolaan sumber daya alam.
Meki menegaskan seluruh upaya tersebut harus tetap berada dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia meminta kepala suku, pemerintah, dan masyarakat bersama-sama memastikan kebijakan Otsus benar-benar memberikan perlindungan dan afirmasi bagi OAP.
“Kita tidak keluar dari itu. Otsus sudah menjamin hal tersebut. Bagaimana kita membuat dan menyukseskan Otsus ini ke depan secara bersama-sama,” pungkas Meki.
