FORUM PEREMPUAN DIASPORA GELAR AKSI TUNTUT EKS KAPOLRES NGADA DIHUKUM BERAT ATAS KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI CFD

0
543
Forum Perempuan Diaspora NTT menggelar aksi penolakan kekerasan seksual pada anak dan perempuan di car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/3)

JAKARTA, tabloidnusantara.com Forum Perempuan Diaspora NTT menggelar aksi penolakan kekerasan seksual pada anak dan perempuan di car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/3) Mereka juga menuntut eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dihukum berat terkait kasus kekerasan seksual yang menjeratnya.

Para Wanita yang sebagian besar kaum Ibu ini mengenakan kain tenun khas NTT sembari membawa sejumlah poster. Poster itu bertulisan ‘Stop Kekerasan Seksual Pada Anak’, ‘Lawan Kekerasan Seksual Pada Anak dan Perempuan di NTT’, hingga ‘Hukum Predator Seksual Seberat-beratnya’.

Ketua Forum Perempuan Diaspora NTT Sere Aba menjelaskan aksi itu dilakukan untuk mengajak masyarakat mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.

BACA JUGA : JELANG MUDIK LEBARAN 2025, TERMINAL BUS KAMPUNG RAMBUTAN MASIH SEPI 

“Tujuan kami adalah kami mengajak untuk seluruh masyarakat, khususnya lembaga-lembaga yang menangani kasus ini untuk terus memproses kasus dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, Bapak Fajar Widyadharma,” kata Sere Aba.

Dia mengatakan, aksi itu akan terus berlanjut. Menurutnya, Forum Perempuan Diaspora NTT juga akan beraudiensi dengan KPAI, LPSK, Komnas Perempuan hingga Komnas HAM untuk meminta lembaga tersebut memberikan pengawalan terkait proses hukum eks Kapolres Ngada.

“Kami berharap ada langkah-langkah selanjutnya supaya proses pengawalan untuk kasus ini bisa terlibat ke lembaga-lembaga terkait, sehingga si pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, istri Gubernur NTT Asti Laka Lena bicara hal senada. Ia meminta Eks Kapolres Ngada dihukum berat.

“Kita mengutuk terjadinya kejadian ini di Ngada dan juga di seluruh NTT sebenarnya, dan yang kedua adalah menuntut untuk dilakukan proses pengadilan yang seadil-adilnya dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Asti Laka Lena.

Dia juga meminta agar saksi dan korban dalam kasus eks Kapolres Ngada mendapatkan perlindungan. “Kita akan mengupayakan bersama-sama pemulihan untuk para korban ini, supaya mereka bisa dari traumanya, psikis maupun fisik, dan juga mereka bisa bangkit kembali, bisa melanjutkan hidupnya,” katanya.

BACA JUGA : ATASI MASALAH SAMPAH, PANGLIMA TNI TERIMA AUDIENCE WALIKOTA PALEMBANG BAHAS SOLUSI KEKINIAN 

Adapun Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengapresiasi aksi yang dilakukan Forum Perempuan Diaspora NTT. Dia menilai tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.

“Ini menjadi pendorong untuk kita semua bahwa kekerasan seksual itu tidak bisa ditoleransi apapun, dan korban wajib dilindungi dan dipenuhi hak-haknya,” kata Dian.

Dian mengatakan, pihaknya bakal mengawal proses hukum kasus tersebut. “Kami sangat mendorong masyarakat di NTT yang sekiranya punya anak atau punya kerabat atau tetangga yang pernah berinteraksi dengan pelaku, jangan pernah segan untuk melaporkan kepada lembaga layanan, supaya anak-anak kita terselamatkan,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini