Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HEADLINE

DIMUNCULKAN DI FILM PESTA BABI, TOKOH PEREMPUAN ADAT PAPUA, TUNTUT DAN BAWA KE RANAH HUKUM

JAKARTA, tabloidnusantara. Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, seorang Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, secara resmi membawa persoalan film dokumenter Pesta Babi ke ranah hukum.

Didampingi kuasa hukumnya, Mama Sinta melaporkan Ketu LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya karena merasa wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa izin.

Laporan dengan register Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 202 telah di terimanya.

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengatakan pihak yang dilaporkan merupakan individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke.

“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” tuturnya.

Menurut Daulay, laporan tersebut berkaitan dengan perlindungan hak dan kerahasiaan pribadi Mama Sinta yang diduga dilanggar lewat pemutaran film dokumenter itu.

“Oh, untuk kenapa dilaporkan, sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara,” ucapnya.

Pihak pelapor menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sebagai dasar hukum dalam laporan tersebut.

“Yang kami ajukan adalah 65 Juncto 67 PDP, Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

Mama Sinta mengaku kecewa dan sangat terpukul lantaran film yang menampilkan dirinya diputar di berbagai tempat tanpa pernah ada izin ataupun komunikasi lebih dulu dengannya.

Ia sebut pemutaran film itu mulai diketahuinya sejak April lalu, termasuk saat diputar di Jayapura.

“Oh, ya. Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” tutur Mama Sinta.

Saat ini kasus tersebut tengah didalami Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dan penggunaan dokumentasi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya diberitakan, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta menegaskan, dirinya kecewa terhadap pihak-pihak yang menyeretnya untuk menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) lumbung pangan atau food estate di Papua Selatan, dan dijerumuskan ke narasi negatif kepada pemerintah melalui film Pesta Babi.