MEDAN, tabloidnusantara . Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat penculikan bayi laki-laki berusia satu hari di Rumah Sakit Umum (RSU) Sundari, Kecamatan Medan Sunggal. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis membenarkan pihaknya telah membekuk dua wanita yang menjadi aktor utama di balik aksi kriminal tersebut.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah A.R.N alias Amel (37 tahun) yang merupakan mantan perawat di rumah sakit tersebut, dan rekannya P.F alias Fero (19 tahun).
Aksi penculikan nekat ini terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026. AKBP Adrian Rizky Lubis menjelaskan bahwa tersangka Amel memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan pekerja medis di RSU Sundari untuk mengelabui petugas dan keluarga korban.
Amel masuk ke ruang perawatan nifas dengan mengenakan seragam medis layaknya perawat yang sedang bertugas aktif.
Membawa Kabur Bayi, Dengan dalih pura-pura menjaga pasien, Amel dengan tenang menggendong bayi yang baru lahir beberapa jam tersebut dan langsung membawanya keluar dari gedung rumah sakit
Di luar rumah sakit, tersangka P.F sudah bersiap menunggu di atas sepeda motor untuk membawa kabur bayi bersama Amel.
