Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
PENEGAK HUKUM

DIBALIK TERUSIKNYA…!!!! KEHADIRAN TNI-POLRI DI KABUPATEN NDUGA

Sekelompok Orang Yang Terusik Kehadiran TNI-Polri Dalam Membuka Isolasi Pedalaman Papua

Kehadiran aparat keamanan TNI/Polri di manapun di seluruh wilayah NKRI adalah berdasarkan amanah UU sebagai wujud kedaulatan Negara. Apalagi di daerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat, maka Negara harus hadir untuk melaksanakan penegakan hukum.

Di
Kabupaten Nduga sekarang dilaksanakan pembangunan Trans Papua untuk membuka
isolasi daerah yang sangat tertutup dalam rangka menjamin terwujudnya keadilan
sosial dan kesejahteraan rakyat merata sampai kelapisan rakyat paling dalam.

Di sisi
lain karena Kab. Nduga yang sangat terisolasi disebabkan terbatasnya
infrastruktur. Sehingga kelompok separatis leluasa menggunakan daerah tersebut
sebagai basis operasi untuk melakukan pemberontakan terhadap Negara.

Sekelompok
orang, yang mempersenjatai diri secara illegal adalah merupakan pelanggaran
hukum berat ditinjau dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia. Apalagi
digunakan untuk melaksanakan tindakan kekerasan, kekejaman yang sangat keji,
serta melakukan perlawanan terhadap Negara yang berdaulat. Tapi anehnya seorang
pendeta kok malah seolah-olah melegalkan tindakan kekejaman tersebut?

Tidak ada
satupun Negara berdaulat di dunia yang mentolelir adanya pemberontakan
berlangsung di wilayah kedaulatan Negaranya.

Bagi NKRI pembangunan Trans Papua adalah untuk
kesejahteraan rakyat, tetapi kelompok separatis merasa terusik termasuk pihak
yang selama ini membela kelompok separatis tersebut.

Bila
penjajahan itu berarti merampas haknya Rakyat utuk mendapatkan kehidupan yang
layak, pendidikan, layanan kesehatan dan bentuk kesejahteraan lainnya maka
siapakah yang menjajah Papua?