MAKASSAR, tabloidnusantara. Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset berakhir ricuh di Jalan AP Pettarani, Jumat malam (4/9/2026). Blokade jalan dan pemadaman listrik secara sepihak memicu bentrokan antara mahasiswa dengan warga sekitar hingga polisi harus turun tangan.
Keributan bermula sejak sore. Massa mahasiswa berkumpul di depan kampus UNM sekitar pukul 16.00 Wita dengan berorasi dan membawa spanduk tuntutan. Lama-kelamaan jalan ditutup total. Pengendara yang melintas mulai kehilangan kesabaran karena tidak bisa melewati Jalan Pendidikan dan AP Pettarani.
Puncaknya terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Emosi warga memuncak setelah mahasiswa meledakkan petasan dan mematikan aliran listrik di kawasan tersebut. Jalanan yang gelap membuat suasana semakin panas. Lemparan dari warga mengarah ke kelompok mahasiswa dan adu mulut berubah menjadi aksi saling dorong.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan adanya bentrokan. Ia menyebut aksi sudah melewati batas waktu yang diperbolehkan.
“Iya, ada warga yang melempari mahasiswa UNM karena mereka meledakkan petasan dan menutup Jalan Pendidikan,” ujar Arya saat dikonfirmasi.
Menurut Arya, unjuk rasa yang berlangsung melewati pukul 18.00 Wita telah mengganggu ketertiban umum. Pemadaman listrik yang dilakukan mahasiswa membuat lampu jalan padam dan menambah keresahan warga.
Ketika aparat tiba untuk mengimbau pembubaran, imbauan itu justru mendapat perlawanan. Situasi tidak kunjung reda hingga polisi memutuskan mengambil tindakan tegas. Gas air mata ditembakkan ke arah kerumunan untuk memisahkan mahasiswa dan warga yang sudah terlibat bentrok.
“Warga sekitar marah dan bentrok sedikit. Polisi melakukan pengamanan dan peleraian dengan menghadirkan anggota Samapta supaya perseteruan tidak tambah besar,” kata Arya.
Upaya pembubaran berlangsung hingga malam. Setelah massa berhasil diurai, suasana di depan kampus UNM berangsur kondusif. Sekitar pukul 21.00 Wita, Jalan Pendidikan dan AP Pettarani sudah kembali dibuka dan arus lalu lintas normal.
Polisi mengimbau mahasiswa agar menyampaikan aspirasi sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum. Sementara warga meminta agar aksi serupa tidak kembali mengganggu aktivitas dan keamanan lingkungan kampus.
