Jayapura, “tabloidnusantara.com” – Rombongan Tim dari
Kumdam XVII/Cenderawasih dipimpin oleh Katuud Kumdam XVII/Cenderawasih Mayor
Chk Muchlis Fauzie, S.H. kembali memberikan Penyuluhan Hukum di Denzipur
10/KYD, dengan tema “Penyuluhan Hukum Bertujuan Untuk Mencegah Dan
Meminimalisir Pelanggaran Hukum”, bertempat di Ruang Aula Denzipur 10/KYD.
Pada Rabu (20/11/2019).
Pada kesempatan tersebut, Katuud Kumdam
XVII/Cenderawasih Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H mengatakan, bahwa sebelumnya
kami dari Kumdam XVII/Cenderawasih sudah memberikan penyuluhan di Kodim-kodim
jajaran Kodam XVII/Cenderawasih. Ada beberapa materi yang disampaikan, yaitu
tentang paham radikalisme dan Undang-undang ITE.
Kenapa itu perlu disampaikan, yang pertama masalah
radikalisme. Ada segelintir dari rekan kita yang mempunyai pemahaman berbeda
dengan kita, yang mempunyai fanatisme berlebihan dibanding kita, sehingga
ajaran-ajaran agama maupun aliran-aliran kepercayaan yang mereka anut menjadi
berlebihan dan aplikasi mereka dikehidupan sehari-hari menjadi berlebihan.
Ungkapnya.
Seperti contoh misalnya pemahaman tentang Jihad, jihad
itu tidak selalu berkonotasi dengan perang. Secara garis besar Jihad itu
artinya kita bekerja dan berjuang dijalan yang benar. Mencari nafkah itu
termasuk jihad, ibu-ibu melahirkan itu juga termasuk jihad. Terangnya.
Maka dari itu, saya sampaikan disini belajarlah agama
yang betul, ini khususnya saya contohkan agama saya sendiri yaitu Islam, karena
banyak adik-adik kita yang salah mengartikan pengertian dari jihad itu sendiri.
Sehingga mereka salah dalam menerapkan ajaran tersebut dan timbullah dari itu
paham radikalisme. Lanjutnya.
Kita harus bisa membentengi anak-anak kita dan
keluarga kita dari paham-paham yang mengarahkan mereka pada perbuatan yang
tidak bagus dan fanatisme yang berlebihan, agar terhindar dari paham-paham
radikalisme.
Selanjutnya tentang Undang-undang ITE. Ada beberapa ST
KASAD yang berisikan tentang bijak dalam bermedsos, salah satunya adalah
mencegah anggota keluarga TNI untuk tidak mengkomentari, menge’like, kemudian
memfollow atau mengikuti akun-akun dan konten-konten yang berseberangan dengan
pemerintah.
Saya harapkan anggota Denzipur 10/KYD dan ibu-ibu
Persit tetap bijak dalam bermedsos, agar tidak ada permasalahan yang dapat
merugikan diri sendiri maupun keluarga. Pungkasnya.
Turut hadir dalam penyuluhan tersebut Katuud Kumdam
XVII/Cenderawasih Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H, beserta rombongan, Dandenzipur
10/KYD, Para Perwira, Bintara dan Tamtama anggota Denzipur 10/KYD beserta
Ibu-Ibu Persit Denzipur 10/KYD.
- Otentikasi : Kolonel Cpl Eko Daryanto, S.E., M.Si.
- (Kapendam XVII/Cenderawasih)