MASA PERIODE 11 BULAN, BEA CUKAI TINDAK 31.275 PENYELUNDUPAN, POTENSI KERUGIAN NEGARA CAPAI RP. 3,9 TRILIUN
JAKARTA, tabloidnusantara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejak januari hingga november 2024 Direktorat Jenderal Bea Cukai telah menindak penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali, dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun.

