JAKARTA, tabloidnusantara. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengatakan kasus polisi tembak polisi di Solok, Sumatera Barat (Sumbar), sudah ditindak tegas.
Hal tersebut berkaitan dengan terbunuhnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil di tangan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
MenurutĀ BG, kasus itu langsung ditangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Polri, kata BG, langsung memberi hukuman berat kepada Dadang yang telah membunuh Ulil.
“Kapolri sudah membuat statement agar memberikan hukuman seberat-beratnya dan proses kode etik maupun disiplin,” ujar BG di Kemenko Polkam pada Senin (25/11/2024).
Sebagai langkah awal, BG mengatakan Polri memecat Dadang lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu, Dadang bakal diproses secara pidana.