back to top

Minggu, Desember 22, 2024
Advertisement
More
    BerandaNEWSNASIONALBELUM MEMILIKI RUMAH, WARGA DIWACANAKAN KATEGORI MASYARAKAT MISKIN

    BELUM MEMILIKI RUMAH, WARGA DIWACANAKAN KATEGORI MASYARAKAT MISKIN

    Bersamaan, Ara juga mengusulkan tanah hasil sitaan koruptor dijual murah kepada masyarakat yang kurang mampu.

    Ia juga telah menyampaikan usulan itu ke Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan dalam program strategis nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Ara menambahkan program itu akan menyasar MBR yang tersebar di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.

    “Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1000 hektare dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat,” ucap Ara.

    TABLOID BOLA

    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments