Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

ADAT SUKU AMUNGME ULTIMATUM TPNPB-OPM: BEBASKAN 9 WARGA YANG DISANDERA ATAU JADI MUSUH TANAH ADAT

TIMIKA, tabloidnusantara. Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme mengeluarkan ultimatum keras. Kelompok bersenjata TPNPB-OPM diberi waktu 2×24 jam untuk membebaskan sembilan gadis yang diduga disandera di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ultimatum itu disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme, menyusul rangkaian kekerasan yang terjadi setelah serangan ke pos TNI di Kampung Jila pada 17 Agustus 2026.

“Penyanderaan terhadap sembilan gadis di Distrik Jila telah melewati batas toleransi masyarakat adat. Ini bukan lagi konflik bersenjata. Ini ancaman langsung terhadap perempuan dan anak-anak,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan adat, setelah serangan ke pos TNI di Jila, kelompok bersenjata diduga menyandera sembilan gadis.

Sebelumnya, seorang ibu dilaporkan meninggal setelah berusaha menghalangi anaknya dibawa. Ibu lainnya disebut menjadi korban kekerasan hingga dilempar ke jurang.

Hingga Sabtu, keberadaan sembilan gadis tersebut belum diketahui.

“Jika benar sembilan gadis tersebut masih berada dalam penguasaan kelompok bersenjata, mereka harus segera dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan selamat,” katanya.

3 Sikap Tegas Adat Amungme

Dalam pernyataannya, Lembaga Masarakat Adat Suku Amungme menyampaikan 3 sikap:

1. Mengutuk keras penyanderaan

Mengecam penculikan, penyanderaan, pembunuhan, dan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil. “Tidak ada alasan politik yang dapat membenarkan tindakan terhadap perempuan dan anak-anak.”

2. Menolak aktivitas TPNPB-OPM di wilayah Amungme

“Tanah adat bukan tempat bagi kelompok bersenjata untuk meneror masyarakat. Kami tidak ingin kampung-kampung Amungme dijadikan tempat persembunyian, perekrutan, intimidasi, maupun aktivitas kekerasan.”

Penolakan ini ditegaskan tidak ditujukan kepada suku tertentu. Ketua adat mengingatkan agar tragedi Jila tidak memicu konflik antarsuku. “Masyarakat Nduga adalah saudara kami. Yang kami tolak adalah tindakan kekerasan dan kelompok bersenjata yang merusak persaudaraan masyarakat pegunungan.”

3. Ultimatum 2×24 jam

Mendesak pembebasan sembilan sandera tanpa syarat. “Keselamatan sembilan anak ini harus menjadi prioritas.

Jika tuntutan diabaikan, masyarakat adat akan melakukan konsolidasi bersama masyarakat pegunungan Papua. Langkahnya: menyatakan penolakan total terhadap aktivitas TPNPB-OPM, menutup ruang sosial bagi kelompok yang mengancam keamanan, serta menempuh jalur adat dan hukum.

“Kami Tidak Butuh Senjata untuk Jaga Martabat”

Ketua adat menegaskan, masyarakat pegunungan tidak ingin masa depannya ditentukan oleh senjata.

“Kami tidak membutuhkan TPNPB-OPM untuk menentukan masa depan masyarakat pegunungan. Kami tidak membutuhkan senjata untuk mempertahankan martabat masyarakat adat. Anak-anak Papua membutuhkan sekolah, keluarga membutuhkan keamanan, dan masyarakat membutuhkan ruang untuk bekerja serta membangun kehidupan.”

Ia juga menyerukan persatuan antarsuku pegunungan: Amungme, Nduga, Dani, Damal, Mee, dan lainnya. “Masyarakat pegunungan harus bersatu melawan rasa takut, bukan saling bermusuhan. Jangan biarkan TPNPB-OPM memecah persaudaraan.”

Pernyataan ini menjadi salah satu penolakan paling tegas dari tokoh adat terhadap TPNPB-OPM sepanjang 2026. Biasanya kritik datang dari pemerintah atau aparat. Kali ini datang langsung dari struktur adat yang selama ini jadi pihak paling terdampak konflik di pegunungan Papua.

Dengan tenggat 2×24 jam, bola kini ada di pihak penyandera. Jika tidak dipenuhi, potensi konsolidasi adat skala besar di wilayah pegunungan terbuka lebar.