Selasa, 27 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

VIRAL IKAN ASIN DISEMPROT PESTISIDA, BPOM SIAP SITA DAN BURU PELAKUNYA

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak cepat merespons video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga menyemprotkan pestisida ke ikan asin yang sedang dijemur. BPOM memastikan ikan yang terkontaminasi bahan kimia berbahaya itu tidak boleh beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah peredaran ikan asin berbahaya tersebut. Hal itu disampaikan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, video itu menunjukkan masih ada pelaku usaha dan nelayan yang belum memahami bahaya menggunakan pestisida sebagai disinfektan untuk mengusir lalat.

“Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya,” ujarnya.

Taruna Ikrar menegaskan telah menginstruksikan seluruh balai-balai POM di daerah untuk mengedukasi publik agar tidak melakukan praktik berbahaya semacam itu. Edukasi menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di sentra produksi ikan asin lainnya.

“Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya,” ujar Taruna Ikrar.

Kejadian tersebut, lanjut dia, menjadi bukti pentingnya mengadakan Training of Trainers (ToT) untuk menjaga keamanan pangan demi memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi emas pada 2045.

“Karena satu prinsipnya Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi pangan, makanan harus aman,” ujar Taruna Ikrar.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli ikan asin dan produk pangan olahan. Jika menemukan praktik penyemprotan pestisida atau bahan berbahaya lainnya pada pangan, masyarakat diminta segera melapor ke balai POM terdekat agar dapat ditindaklanjuti.