JAKARTA, tabloidnusantara. Polemik penunjukan dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebagai tenaga ahli akhirnya berakhir dengan pengunduran diri. Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz resmi mundur dari Kementerian Haji dan Umrah setelah penunjukan mereka memicu pro dan kontra di ruang publik.
Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Dahnil menegaskan surat pengunduran diri keduanya telah diterima pimpinan kementerian.
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan keterlibatan kedua putra Menhaj bermula pada masa awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji. Saat itu lembaga tersebut baru berdiri dan hanya dipimpin dua orang, yakni kepala dan wakil kepala, sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak untuk menjalankan tugas kelembagaan.
Dalam kondisi itu, kata Dahnil, tidak banyak orang yang bersedia membantu secara sukarela. Akhirnya kedua anak Menhaj ikut turun membantu sejak awal pembentukan.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Dahnil.
Ia menambahkan keduanya turut membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan lembaga tersebut, bahkan tanpa dibayar. Namun ketika penunjukan resmi sebagai tenaga ahli memunculkan polemik di masyarakat, keduanya memilih mundur.
Posisi tenaga ahli yang ditinggalkan Farros dan Fawwaz nantinya akan diisi orang lain. Penentuan penggantinya menjadi kewenangan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Dahnil menegaskan keputusan mundur tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan berjalan sesuai prinsip etika.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Dahnil.
Pengunduran diri ini menjadi ujian awal bagi Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk untuk membuktikan komitmennya pada tata kelola bersih, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan di mata publik.
