Minggu, 25 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
HANKAM

TINDAK KEJAHATAN LINTAS BATAS, TIM GABUNGAN POLDA PAPUA DAN BNNP SITA 10 KG GANJA, SENJATA API, SERTA AMANKAN 6 WNA PAPUA NUGINI DALAM OPERASI SARANG NARKOBA

Bagikan berita:

JAYAPURA, tabloidnusantara. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan kejahatan lintas batas (cross-border crime) dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 yang digelar di kawasan Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (24/10/2026).

Operasi berskala besar yang dimulai sejak pukul 05.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian bersama Kepala BNNP Papua Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, S.I.K., dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Brimob, Ditsabhara, Ditpolairud Polda Papua, serta Polresta Jayapura Kota.

Dalam penertiban kawasan tersebut, tim gabungan mengamankan 10 orang terduga pelaku kejahatan, di mana 6 orang di antaranya teridentifikasi sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG). Salah satu terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah perairan/laut sebelum akhirnya berhasil disergap oleh personel gabungan.

“Penggerebekan di Kampung Vietnam Argapura ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba 2026 untuk memutus rantai penyelundupan narkotika lintas batas. Selain mengamankan 10 orang terduga pelaku termasuk 6 WNA asal PNG kami juga menyita 10 kilogram ganja, senjata api, serta minuman beralkohol ilegal. Seluruhnya telah diamankan di Mapolda Papua untuk proses penyidikan dan penegakan hukum secara tuntas,” ujar Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, di Jayapura.

Selain narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram, petugas gabungan mengamankan barang bukti lainnya berupa:

  • Senjata & Senjata Tajam: 2 unit senapan angin, 1 pucuk airsoft gun, serta berbagai jenis senjata tajam.
  • Minuman Beralkohol: Puluhan botol minuman beralkohol merek Singaraja tanpa izin edar.
  • Akumulasi Barang Bukti: Penyitaan 10 kg ganja ini menambah capaian operasi sebelumnya, di mana tim gabungan telah menyita 20 kg ganja dari dua lokasi terpisah di wilayah Jayapura.

Polda Papua dan BNNP Papua menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah pesisir serta jalur perbatasan RI-PNG guna mencegah maraknya penyelundupan narkotika, senjata ilegal, dan pelanggaran keimigrasian yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas di Kota Jayapura dan sekitarnya.