LEBAK, tabloidnusantara. Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) milik pengusaha Korea Selatan di Kabupaten Lebak, Banten telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.100 karyawan.
“MemPHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto di Lebak, Sabtu (24/10/2026).
Pabrik sepatu di Kabupaten Lebak yang menyerap tenaga kerja 1.100 karyawan secara resmi tutup. Berdasarkan informasi manajemen perusahaan, pabrik sepatu akan kembali beroperasi di daerah lain.
Gelombang PHK karyawan dilakukan secara bertahap dari sejak akhir 2025 sampai Oktober 2026. Perusahaan pabrik sepatu telah merumahkan sekitar 900 karyawan dan kini pemerintah daerah berupaya agar Lebak kembali menjadi daerah investasi, sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang.
“Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Widi, seorang karyawan PT PWI yang di PHK mengaku dirinya kini mengembangkan usaha yang menampung barang-barang bekas atau rongsokan agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Kami di PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan,” katanya menjelaskan.
