Selasa, 20 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

MAKI DUGA NUSRON WAHID KE MALAYSIA TANPA IZIN PRABOWO, KPK SIAPKAN JEMPUT PAKSA?

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diduga bepergian ke luar negeri tanpa izin Presiden Prabowo Subianto saat mangkir untuk kedua kalinya dari pemeriksaan KPK dalam kasus suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.

Dugaan itu dilontarkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurutnya, Nusron berangkat pada Rabu pekan lalu secara mendadak.

“Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu. Jadi dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan oleh Pak Presiden tapi sudah langsung berangkat, karena memang acaranya mendadak, baru direncanakan hari Rabu itu,” kata Boyamin dalam keterangan video, Senin (19/10).

Boyamin menyebut perjalanan dinas Nusron di Johor Baru, Malaysia tidak urgen dan tanpa protokoler. Ia menilai agenda tersebut hanya dalih.

“Perjalanan dinasnya di Johor Baru, Malaysia, saya melihatnya itu tidak urgen. Karena setahu saya hanya jalan-jalan yang tidak ada protokolernya. Bisa saja Nusron Wahid mengatakan, ‘Oh, untuk ATR, untuk BPN, mengurusi tata ruang,’ karena memang di Johor Baru ada perumahan elit besar yang mangkrak misalnya. Tapi itu tidak urgen sekali,” ujarnya.

Ia menambahkan perjalanan Nusron akan berakhir hari ini dan pulang melalui Singapura atau Malaysia. Boyamin menyarankan KPK menjemput paksa di bandara.

“Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya di bandara malam nanti atau besok pagi,” katanya.

KPK sebelumnya membenarkan Nusron berada di Malaysia dan tengah mempertimbangkan jemput paksa.

“Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa), karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/10).

Kasus ini telah menjerat delapan tersangka, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Empat di antaranya, Arif, Fahd, Erwin, dan Fakhry disebut sebagai orang kepercayaan Nusron dan kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan belum berkomentar soal izin perjalanan Nusron.

“Nanti, saya belum, belum, baru selesai rapat. Belum dapat ini, kabar. Nanti saya ini ya,” kata Syahganda singkat.