JAKARTA, tabloidnusantara. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10) lalu.
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap Nusron tengah bepergian ke Malaysia saat jadwal pemeriksaan kedua.
“Kalau enggak masalah ke Malaysia,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).
Menurut Taufik, Nusron mengirimkan surat kepada KPK untuk absen dengan alasan perjalanan dinas. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.
“Ya nanti kita akan jadwal ulang,” katanya.
Pemanggilan Nusron terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
