Rabu, 7 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
HEADLINE

PRABOWO APRESIASI SATGAS PKH TERTIBKAN RATUSAN TAMBANG ILEGAL, SELAMATKAN NEGARA Rp400 TRILIUN

Bagikan berita:

JAKARTA. tabloidnusantara. Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang berhasil menertibkan ratusan tambang ilegal dan menekan penyelundupan timah.

“Saudara-saudara juga telah menguasai kembali tambang-tambang ilegal seluas 14 ribu, tapi dari sekian ribu hektare itu ada ratusan tambang yang sudah kita kuasai. Di Pulau Bangka, penyelundupan timah sudah kita mitigasi, kita kurangi. Masih ada yang lolos tapi kita sudah tertibkan dengan keras,” kata Presiden Prabowo dalam penyerahan simbolik hasil denda dan penguasaan kembali kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa.

Presiden menyoroti dampak signifikan dari penertiban tersebut terhadap kinerja BUMN. PT Timah yang sebelumnya merugi kini mencatatkan lonjakan keuntungan hingga 900 persen dalam satu tahun setelah penertiban tambang ilegal.

Sejak dibentuk pada 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali sekitar 6,2 juta hektare kawasan hutan yang banyak digunakan untuk kegiatan tambang dan perkebunan ilegal. Langkah tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp400 triliun.

Selain penyelamatan kawasan, Satgas PKH juga menyumbang sekitar Rp52 triliun bagi negara yang berasal dari denda administratif kehutanan, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak.

Presiden menyebut keberhasilan Satgas PKH harus menjadi contoh bagi perusahaan dan lembaga lain untuk berbenah.

“Saya sangat bangga, sekarang saya katakan dengan contoh yang dirintis oleh Satgas PKH, lembaga-lembaga lain ikut, perusahaan-perusahaan negara sudah mulai membersihkan diri. Yang tidak mau membersihkan diri tunggu waktunya saja,” tuturnya.

Kepala Negara juga mendorong individu yang terlibat dalam kegiatan ilegal untuk menjadi justice collaborator dan mengembalikan dana hasil korupsi.

Pada penyerahan tahap VIII, Kementerian Keuangan menerima Rp13.241.335.681.910,13 dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH, PNBP dari penanganan tindak pidana khusus Kejaksaan RI, serta penerimaan pajak.

Dalam penyerahan Selasa 6 Oktober juga diumumkan penguasaan kembali kawasan seluas 259.230,73 hektare. Rinciannya 140.762 hektare bekas perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, 118.256,74 hektare kawasan konservasi dan hutan lindung akan direforestasi di bawah koordinasi Kemenhut, serta 211,95 hektare bekas tambang diserahkan kepada Kemenhut.

Secara total Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare yang digunakan untuk perkebunan dan 14.633,79 hektare untuk kegiatan tambang.