JAKARTA, tabloidnusantara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan secara resmi menyerahkan dokumen Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.
Penyerahan dokumen evaluasi dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, bersama Ketua DPR Provinsi Papua Pegunungan, Yos Elopere, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Agus N. Huby, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen tersebut diterima oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, beserta jajaran direktorat teknis.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelarasan program anggaran daerah dengan kebijakan strategis pemerintah pusat, guna menjamin tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Penyerahan dokumen evaluasi Perubahan APBD 2026 ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh substansi penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran lintas unsur eksekutif, legislatif, MRP, dan TAPD mencerminkan sinergi yang solid dalam mengawal prioritas pembangunan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Papua Pegunungan,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, di Jakarta.
Melalui proses evaluasi teknis oleh Kemendagri, Pemprov Papua Pegunungan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi perbaikan dari pemerintah pusat.
Langkah ini diharapkan memperkokoh landasan fiskal daerah, sehingga alokasi Perubahan APBD 2026 dapat segera dieksekusi secara efektif guna menopang percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.
