BANYUWANGI, tabloidnusantara. Dugaan baru mencuat terkait skandal asmara yang terjadi antara UAM dan ADR yang terciduk dalam satu kamar hotel di Surabaya usai terbukti positif narkoba jenis sabu.
Keterangan polisi menyebutkan keduanya adalah pasangan suami istri siri tapi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi Suwito memastikan ADR memiliki suami sah di Banyuwangi.
“Nah ini yang saya juga bingung ya. Karena ya mohon maaf ya saya enggak tahu ya ada bahasa kata nikah siri ataupun apa.
Karena yang saya tahu Bu ADR ini kan punya suami dan punya keluarga yang baik,” ungkap Suwito kepada wartawan Rabu 30 September 2026.
Terkait sanksi yang akan diberikan atas pelanggaran etik itu Suwito menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat. Meski demikian ia menyebut dalam KUHP pelanggaran yang dilakukan dalam ikatan pernikahan diatur dalam pasal 279.
“Tapi yang jelas ya ini semua setiap tindakan yang menyalahi aturan hukum itu pasti ada tindakan. Pasti ada mungkin ya tentang hal-hal hukum yang kepastiannya harus dijalankan,” ungkapnya.
Sekadar mengingatkan ADR terciduk sekamar dengan anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra berinisial UAM di sebuah hotel bintang 4 di Surabaya pada Selasa 29 September malam.
Keduanya diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya setelah diduga mengonsumsi narkoba yang dibuktikan dari hasil tes urine positif sabu.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua oknum anggota legislatif dari partai yang sama dan mencoreng citra lembaga DPRD di Jawa Timur.
