Selasa, 29 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

KALAPAS CIBINONG GELAGAPAN DICE CAR DPR SOAL FOTO NAPI DI RUMAH MEWAH DALAM LAPAS AKUI PERINTAHKAN HILANGKAN BARANG BUKTI

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto tampak kesulitan memberikan penjelasan saat dicecar Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengenai keberadaan foto warga binaan di sebuah rumah yang berada di lingkungan Lapas Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Pertanyaan itu dilontarkan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi serta jajaran Lapas Cibinong di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Senin 28 September 2026.

Sorotan terhadap rumah tersebut mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan antara lain sofa televisi kulkas serta sejumlah fasilitas lain yang membuat bangunan tersebut tampak seperti hunian pribadi.

Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf serta mencatat adanya celah dalam sistem pengamanan.

Yang kemudian menjadi pertanyaan DPR adalah bagaimana seorang warga binaan dapat memiliki keterkaitan dengan rumah tersebut terlebih ditemukan foto warga binaan di dalamnya.

Yanuar meminta Wisnu menjelaskan asal usul foto tersebut dan bagaimana foto seorang narapidana bisa berada di rumah yang disebut sebagai rumah dinas atau mess petugas.

Dalam rapat tersebut Wisnu menjelaskan bahwa pigura foto itu berkaitan dengan hasil razia petugas terhadap blok hunian.

“Mohon izin menjelaskan Bapak. Bahwa pigura tersebut setelah kami tanya ke Kasi Kamtib bahwa pada hari Selasa tanggal 22 tim Kamtib melakukan razia ke blok hunian,” kata Wisnu.

Menurut Wisnu dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai terlarang sehingga kemudian barang barang tersebut diamankan.

Penjelasan itu justru memunculkan pertanyaan lanjutan dari Yanuar. Ia mempertanyakan bagaimana barang hasil razia termasuk foto warga binaan kemudian bisa berada di dalam sebuah rumah di lingkungan lapas.

Persoalan semakin menjadi sorotan karena kondisi rumah tersebut disebut berubah setelah Ombudsman melakukan sidak. Sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi hasil pemeriksaan Ombudsman disebut sudah tidak berada di tempat ketika dilakukan pemeriksaan berikutnya.

Wisnu kemudian mengakui bahwa dirinya memang memerintahkan pemindahan sejumlah barang dari rumah tersebut.

“Yang memerintahkan adalah saya Bapak,” ujar Wisnu ketika ditanya Yanuar mengenai siapa yang memerintahkan pemindahan sofa pendingin ruangan foto dan sejumlah barang lainnya. Wisnu beralasan barang barang tersebut bukan merupakan aset milik negara.

Menurut dia barang tersebut sebelumnya dimasukkan oleh petugas yang bertanggung jawab terhadap rumah tersebut.

“Karena barang-barang tersebut bukan barang-barang milik negara,” kata Wisnu. Namun jawaban tersebut belum menghentikan pertanyaan Yanuar.

Anggota Komisi XIII DPR itu kembali mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan barang barang tersebut dan bagaimana pengawasan terhadap rumah yang berada di lingkungan lapas dilakukan.

Kejanggalan lain yang disoroti DPR adalah tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di kawasan rumah tersebut. Saat ditanya Yanuar apakah terdapat CCTV di area rumah dinas Wisnu menjawab singkat “Tidak ada Bapak,” jawab Wisnu.

Wisnu menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang pihak lapas selama ini lebih banyak berada di blok blok hunian. Yanuar kemudian mempertanyakan alasan rumah dinas tidak turut dilengkapi kamera pengawas terlebih lokasi tersebut berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem keamanan berlapis.

“Menurut Anda penting tidak ada CCTV untuk pengamanan?” tanya Yanuar. “Penting,” jawab Wisnu.

Jawaban tersebut kembali menjadi pertanyaan bagi Yanuar. Sebab jika keberadaan CCTV dinilai penting untuk pengamanan DPR mempertanyakan mengapa fasilitas tersebut tidak tersedia di kawasan rumah yang kini menjadi sorotan.

Yanuar juga meminta seluruh persoalan di Lapas Cibinong diusut secara terbuka termasuk siapa yang memberikan akses dan fasilitas kepada warga binaan tertentu.

Ia menegaskan sistem pemasyarakatan harus diberlakukan secara non-diskriminatif. Tidak boleh ada warga binaan yang memperoleh perlakuan atau fasilitas berbeda tanpa dasar yang sah.

“Pemasyarakatan sejatinya harus non-diskriminatif. Harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” tegas Yanuar.

Sorotan terhadap Lapas Cibinong sebelumnya juga telah berujung pada penonaktifan lima pejabat struktural untuk menjalani pemeriksaan internal. Mereka terdiri atas Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan tersebut dilakukan terhadap pejabat yang diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Tidak itu saja pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi Sabtu 26 September 2026.

Di sisi lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut bangunan yang menjadi sorotan tersebut berdasarkan temuan terkini merupakan rumah dinas mess petugas dan lokasi asimilasi.

Namun ia menegaskan proses investigasi masih berjalan untuk memastikan fakta sebenarnya terkait pemanfaatan bangunan dan fasilitas di dalamnya.