TIMIKA, tabloidnusantara. Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRK Mimika, Senin (28/9).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akhas, serta dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong dan jajaran Forkopimda tersebut menjadi wadah pemaparan transparansi kondisi fiskal daerah, efisiensi belanja, dan arah kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mimika melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini telah mencapai Rp307,19 miliar atau sekitar 63,68 persen dari target. Menghadapi penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1 triliun, Pemkab Mimika memberlakukan rasionalisasi belanja dan efisiensi ketat.
“Pemerintah Daerah menerapkan efisiensi anggaran dengan memangkas biaya perjalanan dinas serta mengalihkan anggaran operasional ke program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Penggunaan SiLPA tahun sebelumnya juga diarahkan secara terukur untuk menutupi defisit serta memenuhi kewajiban daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam sidang paripurna di Timika.
Dalam jawaban resmi tersebut, Pemkab Mimika juga memaparkan sejumlah langkah strategis percepatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi daerah:
- Dialokasikan total Rp5,8 miliar untuk tiga badan usaha daerah, yakni PT Mimika Abadi Sejahtera (Rp4 miliar) untuk operasional SPBU dan pemanfaatan material tailing, PT Bank Papua (Rp1,1 miliar), serta PT Papua Deforestasi Mandiri (Rp700 juta).
- Kesiapan lahan 100 persen untuk pembangunan puskesmas distrik, penguatan RSUD Mimika sebagai rumah sakit rujukan utama Provinsi Papua Tengah dengan prioritas Orang Asli Papua (OAP), serta keberlanjutan beasiswa pelajar Amungme dan Kamoro serta dukungan program Sekolah Rakyat.
- Penataan retribusi daerah dari 32 menjadi 13 jenis sesuai regulasi terbaru, fasilitasi legalitas gratis bagi koperasi dan UMKM, serta optimalisasi 143 personel pengadaan barang/jasa bersertifikat guna menjamin transparansi akuntabilitas publik.
