JAKARTA, tabloidnusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Uang disita dari sejumlah pihak di tiga lokasi berbeda.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total ratusan juta rupiah diamankan tim di lapangan. Penyitaan dilakukan bersamaan dengan penangkapan para pihak yang terlibat.
”Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Menurut Budi, uang tersebut disita dari Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Sebagian diamankan di Jakarta bersamaan dengan pihak yang ditangkap, sementara sebagian lainnya disita di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
”Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” katanya.
KPK belum merinci angka pasti dari uang yang disita tersebut. Budi menyebut detail jumlah akan diungkapkan pada kesempatan berikutnya.
Sebelumnya KPK mengonfirmasi menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ke-21 sepanjang 2026.
Penangkapan dilakukan di tiga wilayah. Lima orang termasuk Sirajudin ditangkap di Jakarta, delapan orang lainnya di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.
KPK menduga operasi tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
OTT terhadap Bupati Bolmut menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dalam kasus proyek infrastruktur. Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait status tersangka dan besaran uang yang disita.
