DEKAI, tabloidnusantara. Pasukan gabungan Batalyon 462 Pasgat dan Satgas Mandala Komando Operasi (Koops) TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III menangkap Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu. Penangkapan berlangsung di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (19/9) pukul 14.59 WIT.
Tersangka yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri tersebut ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat penumpang Trigana Air (PK-YSC B737-500). Petugas langsung mengamankan tersangka ke ruang isolasi bandara sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan bukti percakapan di telepon seluler milik tersangka, Abdon Kisamdu terbang ke Dekai dengan tujuan memborong sejumlah senjata api ilegal di kawasan Kali Seng, Kabupaten Yahukimo.
“TNI berhasil menggagalkan rencana transaksi senjata api ilegal yang hendak dilakukan tersangka. Tidak terbayangkan dampak kejahatannya jika transaksi ini berhasil, mengingat TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur di bawah kepemimpinan Ananias Ati Mimin rekam jejaknya terus melakukan aksi kekerasan bersenjata di wilayah Pegunungan Bintang,” tegas Letjen TNI Lucky Avianto dalam keterangan resminya, Minggu (20/9).
Kogabwilhan III menegaskan bahwa tersangka Abdon Kisamdu akan segera diserahkan kepada Polres Yahukimo guna menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aparat keamanan TNI-Polri menggarisbawahi komitmen untuk terus mengejar seluruh anggota kelompok bersenjata yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua secara tegas, terukur, dan profesional dengan menjunjung tinggi hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil di wilayah Papua Pegunungan.
