JAYAPURA, tabloidnusantara. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) merilis data catatan eskalasi konflik bersenjata di enam provinsi se-Tanah Papua sepanjang paruh pertama tahun 2026. Lembaga HAM tersebut mencatat sebanyak 109 warga menjadi korban dengan rincian 59 orang tewas dan 50 luka-luka akibat 42 insiden kekerasan yang terjadi hingga akhir Juni 2026.
Wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah teridentifikasi sebagai dua area dengan tingkat kerentanan tertinggi, yang menyumbang 46 kasus kematian dan 18 korban luka berat dari total insiden nasional di Papua.
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa situasi kemanusiaan dan perlindungan hak asasi di Papua kian kritis seiring meningkatnya gelombang pengungsian internal di beberapa titik strategis, termasuk Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni.
“Intensitas kekerasan bersenjata yang terus memakan korban jiwa warga sipil ber dampak langsung pada bertambahnya pengungsi internal. Situasi ini memerlukan penanganan komprehensif dari pemerintah pusat agar hak-hak dasar warga terdampak dapat dijamin secara utuh,” tegas Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro.
Sebagai langkah konkret, pimpinan Komnas HAM RI telah menggelar audiensi langsung bersama Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, di Jakarta. Komnas HAM mendorong agar perhatian khusus ini diteruskan kepada Presiden RI guna merumuskan kebijakan operasional yang berfokus pada reduksi kekerasan serta pemenuhan hak pengungsi internal.
Komnas HAM RI mengusulkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sinergi ini ditujukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, mencakup ketersediaan hunian layak, akses layanan kesehatan, serta keberlanjutan pendidikan anak-anak di daerah terdampak konflik.
