KABUPATEN BOGOR, tabloidnusantara. Aduan warga tentang bau menyengat dan warna air Sungai Cileungsi yang berubah akhirnya dijawab dengan tindakan langsung. Bupati Bogor Rudy Susmanto turun menyusuri sungai pada Sabtu, 19 September 2026, bukan dengan seremoni, melainkan dengan pembongkaran.
Penyusuran dilakukan dari Gunung Putri hingga Klapanunggal, titik yang selama ini menjadi keluhan warga. Rudy tidak sendiri.
Ia didampingi Sekda Kabupaten Bogor, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, pengawas dari Kementerian Lingkungan Hidup, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), TNI AD dan TNI AL, PDAM Kabupaten Bogor, DPRD, Forkopimcam, hingga kepala desa dan tim patroli sungai.
Momentumnya sengaja diambil saat debit sungai turun drastis akibat minimnya hujan dalam beberapa hari terakhir.
Air yang surut justru membuka tabir. Pipa-pipa pembuangan yang selama ini terendam dan tersamarkan, kini terlihat jelas menjulur dari dinding tanggul kawasan industri menuju aliran sungai.
Dari pemetaan yang dilakukan DLH bersama TNI AL beberapa pekan terakhir, ada sekitar 176 perusahaan yang beroperasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai Cileungsi.
Hasil audit awal menyebut 76 perusahaan telah tertib mengelola limbah sesuai baku mutu. Namun 23 perusahaan lainnya terindikasi tidak sesuai ketentuan.
Di lapangan, tim menemukan fakta yang lebih keras. Pengambilan sampel air di sejumlah titik outfall menunjukkan kandungan limbah berada di atas ambang batas baku mutu yang dipersyaratkan. Dokumentasi foto dan video juga dikumpulkan sebagai bukti.
Atas temuan itu, Pemkab Bogor mengambil langkah tegas. Saluran pembuangan yang diduga menjadi sumber pencemaran langsung dibongkar dan ditutup di lokasi.
Tidak ada kompromi untuk pipa ilegal, namun produksi perusahaan tetap diminta berjalan. Penutupan menyasar salurannya, bukan aktivitas ekonominya.
Rudy menegaskan, 23 perusahaan yang disorot telah menerima surat peringatan dan diberi waktu 10 hari untuk melakukan pembenahan total pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka.
Selama proses perbaikan, DLH Kabupaten Bogor akan melakukan pendampingan teknis, bukan sekadar penindakan.
Untuk mencegah praktik kucing-kucingan, Pemkab juga menempatkan satuan tugas gabungan yang siaga di titik-titik pembuangan rawan.
Satgas ini terdiri dari DLH, KP2C, dan unsur TNI, dengan tugas memastikan tidak ada lagi buangan limbah yang dialirkan diam-diam ke sungai saat malam hari.
Sikap Pemkab Bogor jelas. Roda ekonomi dan investasi di kawasan industri Cileungsi tetap didukung penuh, tetapi tidak dengan mengorbankan hak hidup masyarakat.
Sungai Cileungsi bukan saluran limbah industri, melainkan sumber air baku, irigasi, dan penopang ekosistem yang menghidupi ribuan warga Bogor dan Bekasi.
