JAYAPURA, tabloidnusantara. Mengingat maraknya aksi kekerasan dan penembakan yang menargetkan warga sipil di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua mendesak aparat kepolisian untuk segera memblokir dan membatasi akses jalur transportasi yang masuk dalam kategori rawan kejahatan.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey, menegaskan bahwa penutupan lintasan rawan penyergapan merupakan langkah mitigasi darurat guna mencegah jatuhnya korban jiwa baru dari masyarakat sipil, baik warga lokal maupun pendatang.
“Polisi perlu mengambil langkah preventif dengan melarang masyarakat melintas di titik-titik yang dinyatakan sebagai daerah rawan. Pembatasan ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi warga sipil menjadi sasaran kekerasan,” tegas Frits Ramandey dalam keterangan resminya, Jumat (18/9).
Selain mendesak tindakan preventif kepolisian, Komnas HAM Papua mengutuk keras aksi pembunuhan serta teror bersenjata terhadap warga yang tidak bersenjata. Frits juga melayangkan peringatan terbuka kepada pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) agar menghentikan penyebaran video dokumentasi eksekusi kekerasan di media sosial.
Menurut Komnas HAM, penyebaran propaganda visual tersebut merupakan bentuk teror psikologis yang tidak hanya menakut-nakuti warga, tetapi juga berisiko mendorong pemerintah mengambil tindakan penanganan yang lebih keras, yang berpotensi memicu eskalasi konflik berkepanjangan di Tanah Papua.
