Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PIGAI DESAK KONFLIK PAPUA DISELESAIKAN SECARA MENYELURUH TAK ADA LAGI KORBAN SIPIL

JAKARTA, tabloidnusantara. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melontarkan peringatan keras soal pergeseran berbahaya dalam konflik Papua. Jika dulu perlawanan berakar pada persoalan politik dan sejarah, kini gerakannya mengarah pada sentimen etnis dan rasisme yang berpotensi memicu konflik horisontal dan merobek persatuan bangsa.

“Yang mengagetkan saya, perlawanan di Papua geser ke perlawanan di atas dasar rasisme, etnik, dan ras. Kalau perlawanan atas dasar karena perbedaan etnik, ras, suku, dan agama, maka ini tidak bisa dianggap remeh,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Pigai memetakan bagaimana pola perlawanan di Papua terus bermutasi. Pada era 1960-an, perlawanan masih berbentuk gerakan bersenjata sporadis sebagai respons atas status politik Papua.

Memasuki tahun 2000, pasca Kongres Rakyat Papua, gerakan terbelah menjadi dua poros yang lebih terstruktur, yakni perlawanan bersenjata oleh TPN-OPM dan jalur diplomasi politik yang digerakkan kelompok intelektual.

Fase berikutnya menjadi lebih global. Isu Papua diinternasionalisasi secara sistematis melalui forum seperti International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dan jaringan LSM internasional. Seiring itu, gerakan klandestin atau perlawanan bawah tanah di wilayah-wilayah perkotaan juga tumbuh subur.

Namun fase terbaru inilah yang paling mengkhawatirkan Pigai. Pergeseran dari konflik vertikal antara negara dan kelompok bersenjata menuju kekerasan berbasis suku dan ras membuka potensi pembelahan horisontal yang jauh lebih luas dan sulit dikendalikan.

Ia berkaca pada sejarah dunia yang penuh luka akibat konflik serupa. Yugoslavia yang pecah menjadi tujuh negara karena sentimen etnis, runtuhnya Uni Soviet yang melepaskan 15 negara akibat kebencian rasial dan diskriminasi sistemik, pemisahan berdarah India dan Pakistan, hingga tragedi kemanusiaan apartheid di Afrika Selatan.

Semua bermula dari satu hal yang sama, membiarkan kebencian atas perbedaan identitas tumbuh tanpa dicegah.

Karena itu, Kementerian HAM mendorong langkah pencegahan sejak hulu. Menurut Pigai, yang harus diperangi adalah akar diskriminasinya.

Keadilan yang setara harus dijamin bagi Orang Asli Papua dan warga pendatang agar tidak terbelah seperti minyak dan air.

Jika provokasi kebencian rasial yang kini mulai digunakan pihak-pihak berkonflik dibiarkan, maka taruhannya bukan lagi soal Papua, melainkan keutuhan Indonesia itu sendiri.