BATAM, tabloidnusantara . Kepolisian Resor Kota Barelang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam bentrokan berdarah terkait konflik lahan di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, yang menewaskan dua orang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 16 saksi terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Trans Barelang pada Senin 14 September.
“Dari hasil penyidikan, untuk sampai dengan sekarang, ada 16 saksi yang sudah diambil keterangannya, telah kami tetapkan tiga orang tersangka,” kata Anggoro di Batam, Selasa.
Ketiga tersangka berinisial RS, P, dan SH dengan peran berbeda. RS diduga menjadi pelaku penembakan menggunakan senapan angin lebih dari delapan kali ke arah korban hingga mengakibatkan korban jiwa.
Sementara P diduga membawa senapan angin, terlihat mengokang dan membidikkan senjata tersebut ke arah korban saat bentrokan pecah.
Tersangka SH diduga membawa senjata tajam dan menjadi provokator. Ia disebut menghasut rekan-rekannya untuk melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap kelompok lain yang melakukan perusakan pagar seng di lokasi sengketa lahan tersebut.
Polisi menegaskan penyidikan belum berhenti. Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Kami akan kembangkan penyelidikan ini, apabila ditemukan adanya pelaku lainnya kami akan proses sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegas Anggoro.
Ia memastikan Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau menangani perkara ini secara objektif dan profesional.
Bentrokan di Setokok dipicu sengketa lahan yang telah berlangsung lama. Polisi menyebut konflik tersebut sudah beberapa kali dimediasi namun kembali memanas hingga berujung pada aksi kekerasan yang menewaskan dua orang dan melukai sejumlah lainnya.
Polresta Barelang juga menegaskan peristiwa ini murni konflik lahan dan tidak ada kaitannya dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan. Polisi meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar di media sosial terkait kejadian tersebut.
