NABIRE, tabloidnusantara. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam rangkaian kekerasan yang terjadi di Tanah Papua, termasuk penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, serta penembakan tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya.
Kepala PGI Biro Papua Ronald Rischard Tapilatu menilai rangkaian kekerasan tersebut menunjukkan bahwa lingkaran kekerasan masih mengancam kehidupan dan martabat manusia di Papua.
“Warga sipil di Tanah Papua harus memperoleh perlindungan penuh dan tidak boleh dijadikan sasaran maupun instrumen dalam konflik bersenjata,” tegas Ronald dalam keterangan tertulis yang diterima di Nabire, Minggu.
Ronald juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga ASN Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan, dan Wili Mbuik, yang ditembak saat menjalankan tugas pelayanan masyarakat di Distrik Muliama pada 9 September 2026.
Menurut Ronald, penangkapan sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, maupun pembunuhan terhadap warga sipil merupakan tindakan tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap martabat kehidupan.
“PGI kembali menegaskan bahwa setiap upaya penyelesaian persoalan Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, dan keberpihakan kepada kehidupan,” ujarnya.
PGI Serukan Penghentian Kekerasan
PGI menilai kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan Papua. Sebaliknya, kekerasan berpotensi memperpanjang ketakutan, kebencian, kehilangan, serta memunculkan aksi kekerasan baru.
Karena itu, PGI menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk menghentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, serta tindakan lain yang menempatkan masyarakat sipil dalam bahaya.
PGI secara khusus meminta perlindungan diberikan kepada perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan warga sipil lainnya agar tidak menjadi sasaran kekerasan.
Selain penghentian kekerasan, PGI mendesak segera dibukanya ruang dialog kemanusiaan sebagai upaya memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan yang terus menimbulkan korban.
“Dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kepercayaan, serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua yang bermartabat dan damai,” kata Ronald.
Ia menegaskan Papua membutuhkan penghentian kekerasan, pemulihan bagi warga terdampak, perlindungan terhadap kehidupan, serta pembangunan perdamaian yang berkelanjutan.
“Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian,” pungkasnya.
