Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

MERESPONS PEMALANGAN JALAN POROS MAPURUJAYA KM 10, POLSEK MIMIKA TIMUR KEDEPANKAN PENDEKATAN PERSUASIF DAN URUS PENGUNGKAPAN PELAKU

TIMIKA, tabloidnusantara. Personel Polsek Mimika Timur bersama jajaran Polres Mimika tengah melakukan penanganan intensif dan koordinasi persuasif dengan pihak keluarga korban di Jalan Poros Timika–Mapurujaya KM 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (13/9).

Langkah tersebut diambil menyusul aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh keluarga dan kerabat korban penikaman, Muhammad Ramadhani (19), yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RSUD Mimika. Pemalangan yang memanfaatkan kayu dan pembakaran ban di badan jalan sempat menghentikan arus lalu lintas kendaraan menuju kawasan Pelabuhan Pomako.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, mengonfirmasi bahwa jajaran kepolisian telah disiagakan di lokasi untuk berdialog langsung dengan perwakilan keluarga guna mengurai simpul aksi serta memulihkan aksesibilitas jalan raya.

“Anggota kepolisian sudah berada di lokasi untuk berkoordinasi secara mendalam dengan keluarga korban. Kami memahami duka dan aspirasi pihak keluarga, namun kami mengimbau agar akses jalan umum dapat kembali dibuka demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran arus transportasi publik,” ujar Iptu Alex Soumilena di Timika, Minggu (13/9).

Kepolisian memastikan proses hukum terkait tindak pidana penikaman tersebut tengah berjalan cepat. Tim Reskrim Polres Mimika dan Polsek Mimika Timur telah mengumpulkan keterangan saksi serta mengidentifikasi petunjuk di lapangan untuk segera menangkap pelaku.

Aparat mengimbau masyarakat pengguna jalan yang hendak menuju kawasan Mapurujaya maupun Pelabuhan Pomako untuk tetap tenang, mengutamakan keselamatan berkendara, serta mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak kepolisian.