ACEH JAYA, tabloidnusantara. Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Aceh Jaya masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Dari total 12 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG yang beroperasi, lima di antaranya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SLHS. Dua unit lain terpaksa dihentikan sementara karena masih dalam perbaikan.
Koordinator BGN Kabupaten Aceh Jaya Cut Lisa membenarkan kondisi itu saat ditemui di Aceh Jaya, Sabtu. Menurutnya, lima SPPG yang belum memiliki SLHS adalah SPPG Panton Teunom, SPPG Lhok Timon Setia Bakti, SPPG Patek Darul Hikmah, SPPG Teumareum Indra Jaya, dan SPPG Lhuet Jaya.
Sementara dua dapur yang tidak beroperasi saat ini adalah SPPG Timpleng Pasie Raya dan SPPG Kuta Tuha di Kecamatan Panga.
“Dari 12 SPPG kita ada lima belum ada SLHS, dua lagi sedang tidak beroperasi atau suspend beroperasi,” kata Cut Lisa.
Ia menjelaskan, belum adanya sertifikat bukan berarti dapur itu melanggar. Proses penerbitan SLHS dari Dinas Kesehatan baru bisa dilakukan setelah dapur berjalan dan memproduksi makanan.
“Mereka tetap beroperasi, karena ada beberapa syarat dari SLHS tersebut harus beroperasi dulu baru bisa dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Untuk dua SPPG yang disuspend, Cut Lisa menegaskan penghentian bukan karena pelanggaran. Keduanya tengah membenahi fasilitas agar sesuai standar higiene dan sanitasi sebelum kembali melayani siswa.
Pemerintah daerah kini memberi tenggat kepada lima SPPG yang belum bersertifikat agar segera melengkapi persyaratan. Targetnya, SLHS bisa segera diterbitkan Dinkes sehingga seluruh dapur MBG di Aceh Jaya beroperasi dengan legalitas lengkap.
“Harapannya semoga seluruh syarat untuk diterbitkan SLHS dapat segera terpenuhi sehingga SLHS dapat dikeluarkan oleh pihak Dinkes,” demikian Cut Lisa.
Isu SLHS mencuat setelah sejumlah kasus dugaan keracunan MBG terjadi di beberapa daerah. Di tengah target nasional memperluas cakupan program, pengawasan mutu dan legalitas dapur menjadi sorotan agar makanan yang sampai ke siswa benar-benar aman dan layak konsumsi.
